Apa itu ATKI ?

Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK) atau Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ATKI-HK) adalah sebuah organisasi massa buruh migran Indonesia yang didirikan dan terdaftar di Hong Kong sejak tahun 2000. adalah organisasi massa yang menghimpun buruh-buruh migran Indonesia yang bekerja di Hong Kong.

ATKI berjuang untuk menegakkan pengakuan dan perlindungan atas hak-hak buruh migran Indonesia khususnya dan buruh migran di seluruh dunia.

Untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, ATKI melakukan pendidikan untuk membangkitkan kesadaran, menggerakkan emansipasi, dan mengorganisasikan perjuangan buruh-buruh migran Indonesia.

ATKI berpegang pada prinsip kemandirian, kebebasan inisiatif, pengakuan atas persamaan, dan persatuan dalam perjuangan.

Untuk menopang tugas dan tanggungjawab organisasinya, melakukan kerjasama dengan berbagai organisasi-organisasi massa buruh migran, organisasi-organisasi buruh, petani, pemuda-mahasiswa, dalam prinsip persatuan, kebebasan dalam inisiatif, dan kemerdekaan dalam berpolitik.

ATKI mengajak seluruh buruh-buruh migran Indonesia untuk menyamakan pandangan dan menyatukan diri dalam satu tujuan perjuangan yang sama demi tegaknya hak-hak dan perlindungan bagi buruh migran Indonesia.

Apa saja program yang dijalankan oleh ATKI-HK?

ATKI-HK (Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia) di Hong Kong menjalankan berbagai program untuk mendukung pekerja migran, di antaranya:

  1. Pelayanan Kesehatan: Menyediakan akses informasi dan layanan kesehatan bagi pekerja migran.

  2. Pendidikan dan Pelatihan: Menawarkan pelatihan keterampilan dan pendidikan mengenai hak-hak pekerja, bahasa, dan keterampilan hidup.

  3. Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang dihadapi oleh pekerja migran, termasuk perlindungan hak asasi manusia.

  4. Pendampingan Kasus: Memberikan dukungan hukum dan bantuan bagi pekerja migran yang menghadapi masalah dengan majikan atau masalah hukum lainnya.

  5. Kegiatan Budaya dan Sosial: Mengadakan acara untuk merayakan budaya dan membangun solidaritas di antara pekerja migran.

  6. Advokasi dan Lobbying: Berupaya mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan pekerja migran di Hong Kong.

Program-program ATKI ini dirancang untuk membantu pekerja migran beradaptasi, menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka, dan menciptakan komunitas yang lebih kuat di antara mereka.

sumber : https://atkihongkong.blogspot.com/ dan https://www.facebook.com/ATKIHK/